Judul Postingan : Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co
Share link ini: Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co
Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan laporan tentang pemungutan suara di sejumlah daerah tidak berjalan dengan mulus. Penyebabnya banyak daerah yang belum menerima logistik Pemilu di hari H pencoblosan. Selain itu, masih banyak masalah pada administrasi pemilih seperti pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan tidak memiliki KTP setempat untuk menggunakan formulir A5.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan ada 38 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Sedangkan 1.395 TPS berpotensi pemungutan susulan.
Baca: Kubu Prabowo Cari Bukti Kecurangan Jokowi Agar Didiskualifikasi
Adapun daerah-daerah dan jumlah TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mulai 22 April 2019 di antaranya:
- Kalimantan Timur: 3 TPS
2. Papua: 10 TPS
3. Papua Barat: 11 TPS
4. Sumatra Utara: 6 TPS
5. Aceh: 6 TPS
6. Sulawesi Tenggara: 40 TPS
7. Kepulauan Riau: 22 TPS
8. Sulawesi Barat: 1 TPS
9. Lampung: 2 TPS
10. Jawa Tengah: 17 TPS
11. Kalimantan Barat: 9 TPS
12. NTT: 24 TPS
13. Maluku Utara: 3 TPS
14. Banten: 7 TPS
15. Yogyakarta: 13 TPS
16. Sulawesi Selatan: 21 TPS
17. Bali: 2 TPS
18. Maluku: 28 TPS
19. Sulawesi Utara: 33 TPS
20. Kalimantan Tengah: 3 TPS
21. Kalimantan Selatan: 6 TPS
22. NTB: 18 TPS
23. Bengkulu: 1 TPS
24. Kalimantan Utara: 5 TPS
25. Sumatra Barat: 84 TPS
26. Bangka Belitung: 5 TPS
27. Riau: 3 TPS
28. Jambi: 0 TPS
29. Sulawesi Tengah: 0 TPS
30. Sumatra Selatan: 0 TPS
31. Jawa Barat: 0 TPS
Bawaslu
Dari 31 provinsi, TPS yang akan pemungutan suara ulang sebanyak 393 TPS, 383 TPS belum PSU dan 10 TPS sudah melakukan PSU. Adapun daerah yang sudah melakukan PSU yakni Jawa Tengah 3 TPS, Banten 4 TPS, Yogyakarta 2 TPS, dan Bali 1 TPS.
Selain PSU ada juga yang akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Bawaslu mencatat jumlah yang akan melakukan PSS yakni sebanyak 2.302 TPS, dari total ini sebanyak 814 TPS belum PSS, dan sebanyak 1.488 TPS sudah melakukan PSS. Sedangkan jumlah total jumlah yang akan melakukan PSL sebanyak 72 TPS, dari total ini sebanyak 59 TPS belum PSL, dan sebanyak 13 TPS sudah PSL.
IQBAL TAWAKKAL | MUH. HALWI
0 Comments :
Post a Comment