Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co

Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co Rss Online Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co, Daerah,

Judul Postingan : Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co
Share link ini: Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co

BACA JUGA


Bawaslu: 383 Daerah Belum Lakukan Pemungutan Suara Ulang - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan laporan tentang pemungutan suara di sejumlah daerah tidak berjalan dengan mulus. Penyebabnya banyak daerah yang belum menerima logistik Pemilu di hari H pencoblosan. Selain itu, masih banyak masalah pada administrasi pemilih seperti pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan tidak memiliki KTP setempat untuk menggunakan formulir A5.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan ada 38 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Sedangkan 1.395 TPS berpotensi pemungutan susulan.

Baca: Kubu Prabowo Cari Bukti Kecurangan Jokowi Agar Didiskualifikasi

Adapun daerah-daerah dan jumlah TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mulai 22 April 2019 di antaranya:

  1. Kalimantan Timur: 3 TPS
    2. Papua: 10 TPS
    3. Papua Barat: 11 TPS
    4. Sumatra Utara: 6 TPS
    5. Aceh: 6 TPS
    6. Sulawesi Tenggara: 40 TPS
    7. Kepulauan Riau: 22 TPS
    8. Sulawesi Barat: 1 TPS
    9. Lampung: 2 TPS
    10. Jawa Tengah: 17 TPS
    11. Kalimantan Barat: 9 TPS
    12. NTT: 24 TPS
    13. Maluku Utara: 3 TPS
    14. Banten: 7 TPS
    15. Yogyakarta: 13 TPS
    16. Sulawesi Selatan: 21 TPS
    17. Bali: 2 TPS
    18. Maluku: 28 TPS
    19. Sulawesi Utara: 33 TPS
    20. Kalimantan Tengah: 3 TPS
    21. Kalimantan Selatan: 6 TPS
    22. NTB: 18 TPS
    23. Bengkulu: 1 TPS
    24. Kalimantan Utara: 5 TPS
    25. Sumatra Barat: 84 TPS
    26. Bangka Belitung: 5 TPS
    27. Riau: 3 TPS
    28. Jambi: 0 TPS
    29. Sulawesi Tengah: 0 TPS
    30. Sumatra Selatan: 0 TPS
    31. Jawa Barat: 0 TPS
Baca: 

Bawaslu

Sebut BPN Ajukan Permohonan untuk Mendapat Dokumen C1

Dari 31 provinsi, TPS yang akan pemungutan suara ulang sebanyak 393 TPS, 383 TPS belum PSU dan 10 TPS sudah melakukan PSU. Adapun daerah yang sudah melakukan PSU yakni Jawa Tengah 3 TPS, Banten 4 TPS, Yogyakarta 2 TPS, dan Bali 1 TPS.

Selain PSU ada juga yang akan melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Bawaslu mencatat jumlah yang akan melakukan PSS yakni sebanyak 2.302 TPS, dari total ini sebanyak 814 TPS belum PSS, dan sebanyak 1.488 TPS sudah melakukan PSS. Sedangkan jumlah total jumlah yang akan melakukan PSL sebanyak 72 TPS, dari total ini sebanyak 59 TPS belum PSL, dan sebanyak 13 TPS sudah PSL.

IQBAL TAWAKKAL | MUH. HALWI



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment