Kemkominfo Targetkan Layanan 112 Jangkau 110 Daerah - BeritaSatu

Kemkominfo Targetkan Layanan 112 Jangkau 110 Daerah - BeritaSatu Rss Online Kemkominfo Targetkan Layanan 112 Jangkau 110 Daerah - BeritaSatu, Daerah,

Judul Postingan : Kemkominfo Targetkan Layanan 112 Jangkau 110 Daerah - BeritaSatu
Share link ini: Kemkominfo Targetkan Layanan 112 Jangkau 110 Daerah - BeritaSatu

BACA JUGA


Kemkominfo Targetkan Layanan 112 Jangkau 110 Daerah - BeritaSatu

Surabaya, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya memperluas jangkauan Layanan Panggilan Darurat 112 ke daerah kota atau kabupaten di Indonesia. Sejauh ini, layanan itu telah menjangkau 33 daerah.

"Tahun ini kami targetkan sebanyak 110 kota dan kabupaten di Indonesia bisa terlayani layanan panggilan darurat 112,” kata Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli disela acara "Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif dan Telekomunikasi serta Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri" di Hotel JW Marriot, Surabaya, Kamis (28/3/2019).

Ahmad menjelaskan, program Layanan Panggilan Darurat mulai dilaksanakan sejak 2016 untuk melayani masyarakat dalam situasi darurat seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan, dan keadaan darurat lainnya.

"Untuk mendapatkan Layanan Darurat 112, Pemda harus mampu menyiapkan sejumlah infrastruktur dan juga sumber daya manusia (SDM). Layanan ini dibentuk untuk memberi layanan maksimal pada masyarakat,” tutur Ahmad.

Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo, Benyamin Sura, menambahkan, dibutuhkan sinergi antarkementerian untuk memperluas jangkauan layanan panggilan darurat 112. Karena itu, sosialisasi program tersebut gencar dilakukan, termasuk di Surabaya.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan sinergi antara Kemkominfo dengan lembaga-lembaga terkait untuk penyelenggaran Layanan Panggilan Darurat 112,” kata Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menyatakan, Kemkominfo akan memadukan semua informasi yang diperoleh dari sejumlah daerah yang terimplementasi Layanan Panggilan Darurat 112.

"Ini kita lakukan agar tahun 2019 ini dan kedepannya akan memudahkan masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dan mempercepat penanganan oleh satuan terkait,” tandas Benyamin.

Benyamin menambahkan, selain program layanan panggilan darurat 112, Kemkominfo juga gencar menyosialisasikan tentang Surat Edaran Bersama yang dapat digunakan untuk mempermudah pembangunan fixed broadband di setiap daerah.

Kemkominfo, kata Benyamin, ingin meningkatkan penetrasi fixed broadband agar masyarakat dapat menikmati layanan internet cepat. Salah satunya adalah dengan melakukan pendekatan kebijakan, dimana Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Dalam Negeri menandatangani surat edaran terkait infrastruktur pasif telekomunikasi

"Kedua program di atas akan dilaksanakan Pemerintah Daerah, untuk itu Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo menggelar acara sosialisasi,” beber Benyamin.

Benyamin menyebutkan, peserta yang hadir dalam sosialiasi tersebut diharapkan mendapat transfer knowledge tentang fungsi Surat Edaran Bersama. Hingga saat ini Penetrasi Akses Tetap Pitalebar (fixed broadband) di Indonesia baru mencapai 9,25 persen dari jumlah rumah tangga di tahun 2018.

"Oleh karena itu kolaborasi Kemkominfo dengan Pemda dan lembaga-lembaga terkait sangat diperlukan agar terciptanya pemerataan jaringan internet broadband yang mendukung dan melayani masyarakat Indonesia,” pungkas Benyamin.

Sumber: BeritaSatu.com


Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment