Judul Postingan : Aplikasi Kotamobagu Satu Ditutup Sementara, Untuk Pengembangan - Tribun Manado
Share link ini: Aplikasi Kotamobagu Satu Ditutup Sementara, Untuk Pengembangan - Tribun Manado
Aplikasi Kotamobagu Satu Ditutup Sementara, Untuk Pengembangan - Tribun Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Ada tujuh aplikasi yang dibuat Data Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membantu pemerintah Kota Kotamobagu. Semuanya sudah beroperasi.
"Ada tujuh aplikasi yang kami buat selanjutnya dioperasikan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Rudy Yuanto Unu, Kepala Data Center Diskominfo Kotamobagu kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (22/02/2019).
Tujuh aplikasi tersebut yakni SIAP ASN, Kotamobagu Satu, SI KeMas, RASINGAN, KLINIK HUKUM, e-CHK, dan SIKAP. Semua aplikasi tersebut punya kegunaannya masing-masing.
SIAP ASN atau Sistem Informasi Penataan ASN. Aplikasi ini mengenai kepegawaian. Semua data ASN ada dalam aplikasi ini.
Baca: Diskominfo Kotamobagu Segera Operasikan Aplikasi Edu Patrol
Katu atau Kotamobagu Satu. Aplikasi ini merupakan sistem informasi terpusat. Semua aplikasi milik Pemerintah Kotamobagu bisa dibuka dari Katu.
"Namun saat ini, Katu ditutup. Masih dikembangkan lagi. Paling lama tiga bulan, paling cepat satu bulan lagi akan aktif lagi," ujar Rudy.
SI KeMas atau Sistem Informasi Keluhan Masyarakat. Pada aplikasi ini, masyarakat Kota Kotamobagu dapat menyampaikan semua keluhan. Baik mengenai sampah, infratruktur atau pun masalah lainnya.
RASINGAN atau Sistem realisasi anggaran. Aplikasi ini berisi mengenai semua anggaran yang ada di Pemerintah Kotamobagu. Jadi semua anggaran pemkot bisa dilihat disitu. Bisa didownloan di playstore.
KLINIK HUKUM. Adalah aplikasi informasi untuk konsultasi hukum yang difasilitasi oleh bagian hukum.
e-CHK. Aplikasi yang dapat memfasilitasi catatan harian kerja tenaga honor. Semua pekerjaan yang dilaksanakan tenaga honor setiap hari dapat dipantau melalui aplikasi ini.
SIKAP atau Sistem insentif kerja dan kehadiran Aparatur. Aplikasi ini membantu ASN memasukkan apa saja yang dikerjakan setiap hari kerja.
"Keuntungan menggunakan aplikasi dibandingkan dengan menyusun laporan kegiatan manual yakni kita mendukung go green,mempersingkat birokrasi. Dengan adanya aplikasi SIKAP. Kinerja PNS setiap hari bisa di cek. Baik kinerja maupun kehadiran," ujar Rudy. (dik)
Berita Populer: Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah: Korban Diancam Sebar Videonya hingga Diminta Pindah
0 Comments :
Post a Comment