Judul Postingan : BNN Kabupaten Tuban Warning Pemilik Karaoke dan Hiburan Malam untuk Perangi Narkoba - Tribun Jatim
Share link ini: BNN Kabupaten Tuban Warning Pemilik Karaoke dan Hiburan Malam untuk Perangi Narkoba - Tribun Jatim
BNN Kabupaten Tuban Warning Pemilik Karaoke dan Hiburan Malam untuk Perangi Narkoba - Tribun Jatim
TRIBUNJATIM.COM,TUBAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP I Made Arjana, mewarning kepada pengusaha karaoke dan hiburan malam untuk ikut memerangi peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan usai pelaksanaan razia narkoba di lima titik tempat karaoke, yaitu empat karaoke di Kecamatan Widang, dan satu titik karaoke di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Rabu kemarin, malam.
"Kita minta pengusaha karaoke untuk ikut memerangi peredaran narkoba," Kata Made kepada TribunJatim.com.
Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan pengusaha karaoke hiburan malam untuk memerangi peredaran narkoba.
Di antaranya bisa ikut mengkampanyekan akan bahaya obat terlarang tersebut. Bisa kepada pegawai, pemandu lagu, dan juga para pengunjung.
• Moeldoko Komentari Pidato Prabowo yang Sebut Indonesia Punah: Imajinasi Itu
• Tak Terdengar Kabar, Dara The Virgin Ubah Penampilan, Intip Potretnya dengan Rambut Super Pendek
• Punya 4 Buah Hati, Sule Blak-blakan Sikap Anak Perempuan Satu-satunya: Saya Banyak Belajar dari Dia
"Ikut kampanye juga merupakan bentuk memerangi peredaran narkoba," Pungkasnya.
Sekedar diketahui, saat razia ada 41 pengunjung dan pemandu lagu yang dites urine secara sampling.
Namun, hasilnya negatif. Mereka tidak terbukti sebagai pengguna narkoba.(nok/TribunJatim.com)
0 Comments :
Post a Comment