Mendagri Perintahkan Pemerintah Daerah Jaga Keamanan Pemilu 2019 - KOMPAS.com

Mendagri Perintahkan Pemerintah Daerah Jaga Keamanan Pemilu 2019 - KOMPAS.com Rss Online Mendagri Perintahkan Pemerintah Daerah Jaga Keamanan Pemilu 2019 - KOMPAS.com, Daerah,

Judul Postingan : Mendagri Perintahkan Pemerintah Daerah Jaga Keamanan Pemilu 2019 - KOMPAS.com
Share link ini: Mendagri Perintahkan Pemerintah Daerah Jaga Keamanan Pemilu 2019 - KOMPAS.com

BACA JUGA


Mendagri Perintahkan Pemerintah Daerah Jaga Keamanan Pemilu 2019 - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut kerawanan yang perlu diwaspadai dalam menghadapi Pemilu 2019 antara lain terkait keamanan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan isu SARA.

"Faktor keamanan di daerah-daerah yang dapat terjangkau dengan aparat keamanan tentu potensi kerawanannya rendah. Namun, di daerah tertentu yang lokasinya agak sulit dijangkau, maka potensi kerawanan dari sisi keamanan dinilai lebih tinggi," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Jelang Pemilu 2019, BSSN Pastikan Peningkatan Keamanan Siber

Pemerintah daerah, lanjut Tjahjo, memiliki andil besar dalam memberikan bantuan dan fasilitasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan yang wajib menjadi urusan pemerintahan terkait dengan pelayanan dasar.

"Saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah-langkah antisipatif," ungkap Tjahjo.

Baca juga: Sistem hingga Integritas MK Harus Siap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu 2019

"Salah satunya dengan memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara Pemilu 2019," sambungnya.

Tjahjo juga menyampaikan Satpol PP untuk bersikap netral sebagaimana diperintahkan oleh UU ASN. Pasalnya, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang dilakukan secara profesional serta bebas dari intervensi.

"Satpol PP juga harus proaktif mencermati dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan pemilu," imbuhnya kemudian.

Baca juga: Mendagri: Tak Ada Alasan Pemilu Ditunda, Kecuali Terjadi Bencana Alam

Di wilayah tempat tinggal masing-masing, seperti diungkapkan Tjahjo, Satpol PP juga bertugas mendeteksi secara dini gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

"Ini penting karena anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat di wilayahnya," ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Tjahjo, anggota Satlinmas diharapkan bertugas secara optimal membantu petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada saat hari pemungutan suara.




Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment