Judul Postingan : Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum - KOMPAS.com
Share link ini: Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum - KOMPAS.com
Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak takut melaporkan hasil audit tentang kepala daerah kepada aparat penegak hukum.
"Hasil pemeriksaan audit APIP terhadap kepala daerah dapat diteruskan pada aparat penegak hukum. APIP tak boleh takut, tak boleh ragu," ujar Tito dalam keterangan persnya, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Gebrakan Pertama Mendagri Tito Karnavian, Evaluasi APBD agar Tepat Sasaran
Bahkan, hasil audit itu juga mesti diserahkan ke kepala daerah itu sendiri agar dapat memperbaiki diri.
"Apabila ditemukan indikasi, APIP perlu melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja. Wajib sampaikan secara lugas kepada KDH segala hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP," ujar dia.
Apabila APIP berfungsi optimal, Tito yakin percepatan pembangunan daerah dapat terlaksana serta mengurangi risiko terjerat pidana bagi aparat pemerintah daerah dan kepala daerah.
Tito menambahkan, pada umumnya, hasil pemeriksaan APIP berupa tiga hal. Pertama, yakni kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara.
Terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja, wajib dilaksanakan penyempurnaan administrasi.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Tito Jadi Mendagri meski Gagal Ungkap Kasus Novel
Kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara.
Hasil tersebut juga wajib disampaikan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian dalam waktu lima hari kerja.
Ketiga, yaitu tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, APIP wajib menyampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.
"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen (inspektorat jenderal) dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen," ujar Tito.
"Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi atau langsung ditindaklanjuti dengan penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," sambung dia.
Baca juga: Jokowi Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel
Tak hanya soal sinkroninasi program pemerintah pusat dan pemda, lanjut Tito, pihaknya juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil berguna untuk masyarakat.
"Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," ujar dia.
0 Comments :
Post a Comment