Judul Postingan : Pemkab Pamekasan Persilahkan Masyarakat Gelar Hiburan - TIMES Indonesia
Share link ini: Pemkab Pamekasan Persilahkan Masyarakat Gelar Hiburan - TIMES Indonesia
Pemkab Pamekasan Persilahkan Masyarakat Gelar Hiburan - TIMES Indonesia
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan tidak membatasi masyarakat untuk menggelar berbagai macam hiburan di Pamekasan, Jum'at (18/10/2019).
Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja'e, mengatakan bahwa macam hiburan itu harus izin pada pemerintah yang berslogan kota gerbang salam.
"Boleh dan silahkan masyarakat menggelar hiburan apapun, asalkan izin terlebih dahulu kepada pemerintah dan pihak kepolisian," ucapnya.
Kenapa harus izin terlebih dahulu, lanjut Raja'e, karena pemerintah dan pihak kepolisian perlu mempertimbangkan dari segala sisi sebelum memberikan izin.
"Kira-kira hiburan itu aman apa tidak, masyarakat sekitar menerima apa tidak dengan hiburan tersebut dan yang paling penting adalah respon dari para tokoh di pamekasan," jelas mantan Kepala Desa Bujur.
Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya sempat ada musik DJ dari Prancis mengajak kerjasama dengan musik daul yang ada di Kabupaten Pamekasan.
"Tapi setelah kita kaji dari tawaran kerjasama itu, nampaknya banyak bertentangan dari para tokoh, kiai dan tokoh masyarakat lainnya. Sehingga tawaran tersebut kami tolak dengan cara halus, sopan dan santun," imbuhnya.
Karena dirinya menjadi pamimpin di Kabupaten Pamekasan dipilih oleh rakyak, maka dalam segala hal harus mendengarkan semua hal apa yang dikeluhkan oleh masyarakat.
"Saya beserta pak bupati dipilih oleh rakyat, jadi kita harus konsisten dengan kehendak rakyat," ucapnya. (*)
0 Comments :
Post a Comment