Judul Postingan : Penjaringan Balon Kepala Daerah Oleh Nasdem Tanpa Mahar | Politik - Gatra
Share link ini: Penjaringan Balon Kepala Daerah Oleh Nasdem Tanpa Mahar | Politik - Gatra
Penjaringan Balon Kepala Daerah Oleh Nasdem Tanpa Mahar | Politik - Gatra
Medan, Gatra.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem di 23 kabupaten dan kota yang akan membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dipastikan tidak akan menerima mahar.
Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengutip mahar sepeserpun dari balon kepala daerah yang ikut pada penjaringan yang akan dilakukan Partai Nasdem.
"Formulir dan materai kami yang siapkan, jadi kepada DPD kabupaten dan kota jangan ada yang macam-macam meminta mahar dari calon," tegasnya, di Sekretariat DPW Nasdem Sumut, Jalan Mongonsidi, Medan, Jumat (20/9).
Bukan hanya itu, Partai Nasdem tidak hanya menunggu Balon mendaftar ke tim penjaringan. Tetapi, Partai Nasdem juga melakukan jemput bola dengan mengajak tokoh-tokoh potensial untuk maju. "Ada beberapa daerah yang kami lihat seperti itu, kami akan jemput bola. Untuk saat ini belum bisa saya sebut mana saja daerahnya," paparnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpina Wilayah (DPW) Nasdem Sumut, Salman Ginting, mengatakan pendaftaran akan dibuka pada 23 September hingga 23 Oktober 2019.
"Selanjutnya, 24 - 31 Oktober pemaparan visi misi dari Balon. Nanti akan kita lakukan secara terbuka, bisa diliput oleh media. Panelisnya kita undang dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat," katanya.
Setelah pemaparan visi misi, kata dia, DPD dan DPW akan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama yang akan diusulkan ke DPP. " Itu waktunya 1 -5 November 2019," jelasnya.
Salman juga menambahkan bahwa penyerahan berkas ke DPP dilakukan pada 6-8 November 2019. Untuk tahapan berikutnya, ujar Salman, tim Pilkada di DPP Partai Nasdem akan akan mengundang DPW dan DPD beserta bakal calon kepala daerah yang mendaftar.
Reporter: Putra TJ
Reporter: Putra TJ
Editor: Baringin Lumban Gaol
0 Comments :
Post a Comment