Judul Postingan : BNNK Mojokerto Desak Evaluasi Perizinan Tempat Hiburan Malam - 2019 - SURABAYAINSIDE.COM
Share link ini: BNNK Mojokerto Desak Evaluasi Perizinan Tempat Hiburan Malam - 2019 - SURABAYAINSIDE.COM
BNNK Mojokerto Desak Evaluasi Perizinan Tempat Hiburan Malam - 2019 - SURABAYAINSIDE.COM
Oleh: Rizki Daniarto
Surabayainside.com, Mojokerto -Tempat hiburan malam X2X Family Karaoke di Kota Mojokerto terancam ditutup. Ini setelah polisi mengungkap transaksi narkotika di lokasi tersebut. Bahkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto mendukung penutupan tempat hiburan tersebut.
Selain menutup X2X, BNNK juga menyebut perlunya evaluasi perizinan yang sudah diberikan kepada tempat hiburan malam.
“Kami juga harus mematuhi perda yang ada. Dengan adanya penutupan ini sudah menjadi risiko,” kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi.
Menurutnya, evaluasi izin secara berkala harus dilakukan. Selain itu, pembinaan terkait bahayanya peredaran narkoba juga menjadi perhatian khusus. “Sebab, saat ini marak anak-anak di bawah umur mengunjungi tempat hiburan malam,” ungkap Suharsi.
Menurutnya, telah terjadi penyalahgunaan perda terkait larangan anak-anak di bawah umur untuk memasuki tempat hiburan malam seperti hall atau diskotik. “Saya pernah lihat, anak-anak pelajar di bawah umur berada di tempat hiburan yang ada hall atau diskotiknya,” ucapnya.
Menurutnya peredaran narkotika di tempat hiburan malam juga sudah menjadi rahasia umum.
“Memang berpotensi tempat hiburan menjadi sarang, atau tempat transaksi narkoba. Terbukti di tahun 2017 saja, BNNK Mojokerto menjaring 100 orang positif narkoba dari tempat hiburan malam dan juga kos-kosan,” tegas Suharsi, Rabu (11/9).
Suharsi menambahkan, pihak BNNK Mojokerto telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan.
Berdasarkan data BNNK Mojokerto, sejak awal Januari sampai dengan Agustus 2019 tercatat 31 orang telah dibina. 17 di antaranya pengguna sabu dan dilakukan rehabilitasi.
Rehabilitas dilakukan di Klinik BNNK Mojokerto untuk 13 orang, Puskesmas Gedongan satu orang, RS Kamar Medika dua orang, dan satu orang direhabilitasi oleh tim asesmen terpadu (TAT).
Selain itu, hasil penyitaan BNNK Mojokerto sejak tahun 2018 masih didominasi sabu dan ekstasi. Berat dan banyaknya masing-masing 375,45 gram dan enam butir di tahun 2018, dan 523,49 gram, serta 1.053 butir di tahun 2019.(Riz)
0 Comments :
Post a Comment