Judul Postingan : Satpol PP Pekanbaru Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Buka Hingga Dini Hari - Tribun Pekanbaru - Tribun Pekanbaru
Share link ini: Satpol PP Pekanbaru Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Buka Hingga Dini Hari - Tribun Pekanbaru - Tribun Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Buka Hingga Dini Hari - Tribun Pekanbaru - Tribun Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono akan menyegel tempat hiburan malam yang tetap buka melewati jam operasional. Sebab mereka bisa saja meresahkan masyarakat.
"Kita sudah imbau agar tidak buka hingga tengah malam. Kalau memang meresahkan, akan ditindak tegas," ujar Agus Pramono, Minggu (25/8/2019).
Menurutnya, pengelola hiburan malam yang buka melewati jam operasional sudah melanggar peraturan daerah (perda). Mereka melanggar Perda No.3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum.
Hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Namun kenyataannya di Pekanbaru banyak hiburan malam yang buka hingga pukul 02.00. "Jadi kalau kita temukan lagi, kita suruh bubarkan saja," tegasnya.
Agus mengaku bahwa pihaknya rutin menggelar razia. Serta mengingatkan para pengusaha tempat hiburan.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menggelar razia pada akhir pekan kemarin. Mereka melihat langsung tempat hiburan yang buka hingga dinihari.
Saat itu tim masih mendengar dentuman musik di tempat hiburan itu. Sorotan lampu dan laser menyala di balik redupnya cahaya di sana.
Ada dua tempat hiburan malam yang kedapatan melewati jadwal operasional dalam razia kemarin.
Yakni Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya dan Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim.
Pengunjung tampak masih ramai di kedua tempat hiburan itu. Agus pun mengimbau pengelola untuk segera menutup hiburan malam yang buka melewati jam operasional. (*)
0 Comments :
Post a Comment