Judul Postingan : Diluncurkan Anies, Begini Cara Kerja Aplikasi e-Uji Emisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Share link ini: Diluncurkan Anies, Begini Cara Kerja Aplikasi e-Uji Emisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Diluncurkan Anies, Begini Cara Kerja Aplikasi e-Uji Emisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis aplikasi e-Uji Emisi pada Selasa (13/8/2019).
Sugeng Waluyo, technical leader dari Bengkel Astrindo, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara menunjukkan bagaimana cara kerja dari aplikasi tersebut.
Pertama, ia akan menyiapkan mesin uji yang tersedia di bengkel tersebut. Lalu montir akan memasukkan alat tersebut ke knalpot kendaraan yang ingin diuji emisi.
Setelah beberapa menit, akan keluar data emisi dari mobil tersebut. Data tersebut akan dimasukkan ke aplikasi uji emisi yang dapat diakses montir bengkel melalui komputer.
"Untuk pengimputan data, masuk ke aplikasi uji emisi nanti kita proses penginputan dari hasil uji emisi ini data-datanya," kata Sugeng.
Namun angka-angka tersebut harus dimasukkan secara manual oleh para montir.
Baca juga: Pemkot Jakut Bentuk Tim Update Data Bengkel di Aplikasi E-Uji Emisi
"Di aplikasi ini sudah ada ambang batasnya sendiri, kita masukin, kita klik langsung tertera di bawah atau di atas, kalau misalkan enggak lulus pasti di atas," ujarnya.
Setelah proses input selesai, warga bisa melihat hasil uji emisi mereka menggunakan aplikasi yang ada di ponsel.
Pengguna tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan tersebut ke dalam aplikasi untuk memastikan apakah mobilnya lulus uji emisi atau tidak.
Sebelumnya Anies meresmikan aplikasi e-Uji Emisi pada Selasa pagi. Anies menyampaikan aplikasi ini mengintegrasikan hasil uji emisi kendaraan dengan data perpajakan dan perparkiran.
"Sehingga ketika pengguna kendaraan bermotor datang ke tempat parkir, pada saat pelatnya dimasukkan, lalu dia belum lolos uji emisi, maka harga parkirnya menjadi lebih mahal," ujar Anies.
0 Comments :
Post a Comment