Judul Postingan : Pemkab Gorontalo Utara Pulangkan Dokter Penerima Beasiswa Daerah - Medcom ID
Share link ini: Pemkab Gorontalo Utara Pulangkan Dokter Penerima Beasiswa Daerah - Medcom ID
Pemkab Gorontalo Utara Pulangkan Dokter Penerima Beasiswa Daerah - Medcom ID
Jakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bakal memulangkan 12 dokter penerima beasiswa daerah yang sudah menyelesaikan studinya. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di rumah sakit daerah setempat."Saya sangat prihatin melihat kondisi rumah sakit ini, maka inspeksi mendadak (sidak) saya lakukan untuk mencari penyebab permasalahan yang sering disuarakan terhadap keberadaan dan pelayanan rumah sakit satu-satunya di daerah ini," kata Wakil Bupati Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juli 2019.
Keterbatasan jumlah tenaga medis membuat pelayanan di rumah sakit daerah satu-satunya dari Gorontalo Utara itu tidak maksimal. Khususnya tenaga medis spesialis yang masih sangat terbatas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pelayanan yang ada sudah cukup baik. Namun tingkat kecukupannya belum terpenuhi akibat jumlah dokter masih sangat terbatas. Maka saya segera laporkan kepada Bupati, khususnya segera memanggil pulang 12 dokter yang telah menyelesaikan pendidikannya namun belum kembali ke daerah," papar dia.
Ia menuturkan, keberadaan 12 dokter tersebut di daerah ini sangatlah penting. Dengan beasiswa yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara semestinya para dokter tersebut memiliki tanggung jawab moral mengabdi untuk pemerintah daerah yang telah menyekolahkanya.
"Data faktual 12 dokter itu sedang saya nantikan. Jumlah dokter umum dan spesialis untu segera memanggul mereka pulang dan mengabdi di daerah ini," ujar dia.
Selain itu, ia menemukan beberapa hal penting yang seharusnya mendapat perhatian lebih serius yaitu sarana prasana yang saat ini tidak layak untuk ditempati pasien. Mulai dari ruangan-ruangan tindakan, perawatan, hingga toilet menurut dia wajib untuk segera dibenahi.
"Saya langsung memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar menghitung biaya yang diperlukan dan segera melaporkannya ke Bupati untuk ditindaklanjuti melalui APBD perubahan 2019 ini," tandas Thariq.
(SCI)
0 Comments :
Post a Comment