Judul Postingan : Keterlibatan Kepala Daerah Digugat di MK, Bawaslu Kalbar Siap Dimintai Keterangan - Tribun Pontianak
Share link ini: Keterlibatan Kepala Daerah Digugat di MK, Bawaslu Kalbar Siap Dimintai Keterangan - Tribun Pontianak
Keterlibatan Kepala Daerah Digugat di MK, Bawaslu Kalbar Siap Dimintai Keterangan - Tribun Pontianak
Keterlibatan Kepala Daerah Digugat di MK, Bawaslu Kalbar Siap Dimintai Keterangan
PONTIANAK - Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika pihaknya jika dimintai keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti yang diketahui, pada sidang pertama hari inu pembacaan putusan pendahuluan, dimana MK akan memutuskan apakah ini diterima untuk dibahas didalam sidang selanjutnya atau tidak.
"Bawaslu se-Indonesia melalui Bawaslu RI sudah menyampaikan terkait dengan keterangan tertulis untuk acara sengeta hasil ini kepada MK dan sudah disampaikan kepada MK, dalam konteks itu posisi Bawaslu hanya pemberi keterangan. Jadi keterangan tertulisnya sudah disampaikan, namun jika diperlukan dalam proses sidang nantinya maka Bawaslu bisa saja dihadirkan oleh MK," kata Faisal, Jumat (14/06/2019).
Terkait dengan ini, lanjutnya, Bawaslu Kalbar sebetulnya hanya menunggu arahan dari Bawaslu RI apakah memang kalau kemudian ada proses dalam persidangan nantinya diperlukan keterangan langsung dari Bawaslu.
Baca: Pasca 3 Bulan Diresmikan, UMKM Center Masih Sepi Pengunjung
Baca: Mobil Forklip Tergelincir di Jembatan Tol Kapuas II Kubu Raya, Ipda Tatang Paparkan Penyebabnya
Baca: Sebelum Meninggal, Ternyata Adjie Massaid & Angelina Sondakh Sering Bertengkar Hebat
"Kita siap, kita sendiri sudah menyampaikan keterangan tertulis ke Bawaslu RI dan Bawaslu RI sudah sampaikan ke MK," tegasnya.
Bawaslu, kata dia, hanya keterangan tertulis saja, jadi menyampaikan berdasarkan beberapa bukti bahkan soft copy dan hard copynya telah dikirim.
"Untuk Kalbar terkait dengan keterlibatan kepala daerah yang digugat, dan itu sudah kita sampaikan khusus untuk PPWP hanya keterlibatan kepala daerah dan hasil pengawasan kita yang lainnya kita sampaikan misalnya sudah upaya apa saja dilakukan dalam konteks misalnya mencegah atau memastikan kepala daerah melakukan cuti," tuturnya.
Mantan Ketua KPID Kalbar ini pun menerangkan, sampai hari ini perbaikan yang sudah pihaknya identifikasi dari website MK, kurang lebih ada 8 gugatan untuk Kalbar, 7 dari pileg dan 1 PPWP, ada satu gugatan pileg tidak jadi, karena untuk Riau.
0 Comments :
Post a Comment