Judul Postingan : Razia Tempat Hiburan Solo, Polisi Tangkap 30 Orang - Suara.com
Share link ini: Razia Tempat Hiburan Solo, Polisi Tangkap 30 Orang - Suara.com
Razia Tempat Hiburan Solo, Polisi Tangkap 30 Orang - Suara.com

Solopos.com, SOLO -- Tim Sikat Miras Sabhara Polresta Solo menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di Kota Solo, Kamis (16/5/2019) malam. Dalam razia itu, petugas menangkap sekitar 30 orang di tempat karaoke Kecamatan Jebres, Solo.
Dua orang di antaranya menjalani sidang tindak pidana ringan karena memiliki minuman keras yang tidak berizin atau ilegal. Kanit Dalmas Sabhara Polresta Solo, Iptu Adis Dani Gatra, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (17/5/2019), mengatakan dalam operasi itu, pengunjung karaoke ditangkap karena membawa minuman keras dari luar dan dibawa ke ruang karaoke.
Sedangkan, tempat karaoke tidak menjual minuman keras. “Ada dua ruangan karaoke. Di salah satu ruangan itu ada 26 orang terdiri laki-laki dan beberapa perempuan sedang bernyanyi dan minum miras. Sementara satu ruang lagi terdiri dari empat orang. Bagi yang membawa miras kami kenai tindak pidana ringan, yang lainnya kami data dan bina saja,” ujarnya.
0 Comments :
Post a Comment