Polres Belitung Peringatkan Tempat Hiburan Malam, Jika Melanggar Terancam Ditutup dan Disegel - Pos Belitung

Polres Belitung Peringatkan Tempat Hiburan Malam, Jika Melanggar Terancam Ditutup dan Disegel - Pos Belitung Rss Online Polres Belitung Peringatkan Tempat Hiburan Malam, Jika Melanggar Terancam Ditutup dan Disegel - Pos Belitung, Hiburan,

Judul Postingan : Polres Belitung Peringatkan Tempat Hiburan Malam, Jika Melanggar Terancam Ditutup dan Disegel - Pos Belitung
Share link ini: Polres Belitung Peringatkan Tempat Hiburan Malam, Jika Melanggar Terancam Ditutup dan Disegel - Pos Belitung

BACA JUGA


Polres Belitung Peringatkan Tempat Hiburan Malam, Jika Melanggar Terancam Ditutup dan Disegel - Pos Belitung

BANGKAPOS.COM-- Jajaran Polres Belitung melaksanakan Operasi Pekat Menumbing 2019 dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadan dan menjelang pengumuman resmi hasil Pemilu 2019.

Pada malam pertama, Kabag Ops Polres Belitung Kompol Erlicshon memimpin anggotanya melaksanakan operasi menyambangi beberapa tempat hiburan malam.

Dari beberapa tempat hiburan, rombongan masih mendapati pengelola yang melayani masyarakat umum di luar tamu hotel pada bulan ramadan.

"Mereka seben‎arnya, pengakuannya belum mendapat surat edaran dari pemda jadi kami berikan toleransi. Tapi untuk kelanjutannya, kalau masih ditemukan pengunjung bukan tamu hotel, maka akan kami tutup," tegas Erlicshon kepada posbelitung.co, Sabtu (11/5/2019) malam.

Meskipun demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan demi kepada tamu yang dijumpai di tempat hiburan.

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan agar menaati surat edaran Bupati Belitung yang diterbitkan tertanggal 3 Mei lalu.

Dimana untuk usaha hiburan termasuk di dalamnya rumah makan dan minuman yang disertai hiburan (kafe), bar, pub, karaoke, game net/warnet, spa, panti pijat dan usaha lainnya yang sejenis ditutup selama bulan suci ramadan.

Sedangkan usaha hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan hanya untuk melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan.

"Konsekuensinya akan kami tutup, nanti kalau ada ditemukan akan kami segel sementara sampai berakhirnya bulan ramadan. Karena sudah ada surat edaran bupati," tegas Erlicshon.



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment