Judul Postingan : Langgaran Aturan Operasional, Satpol PP Dumai Razia Sejumlah Warnet dan Hiburan Malam - Tribun Pekanbaru
Share link ini: Langgaran Aturan Operasional, Satpol PP Dumai Razia Sejumlah Warnet dan Hiburan Malam - Tribun Pekanbaru
Langgaran Aturan Operasional, Satpol PP Dumai Razia Sejumlah Warnet dan Hiburan Malam - Tribun Pekanbaru
tribunpekanbaru.com - Satpol PP Kota Dumai melakukan razia terhadap sejumlah warnet yang masih buka di luar ketentuan selama Bulan Ramadan.
Hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa, puluhan warnet di Dumai tertangkap tangan Satpol PP Kota Dumai beroperasi di luar ketentuan.
"Setiap hari, usai ibadah tarawih kita melakukan patroli dengan menyisir sejumlah lokasi hiburan dan warnet. Hasilnya kita temukan pelaku usaha warnet masih beroperasi di malam hari, padahal itu sudah tidak dibenarkan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, Jumat (10/5).
Sebagaimana ketentuan berlaku sepanjang Ramadan, jam operasional warnet dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Tidak hanya warnet saja yang ditindak oleh pihak Satpol PP. Tapi sejumlah lokasi hiburan malam juga turut dilarang beroperasi.
"Untuk warnet memang masih ada diizinkan beroperasi. Namun waktunya telah ditentukan dan jika kedapatan bandel, akan kita tutup paksa sesuai seruan bersama," paparnya.
Bambang mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihaknya jika menemukan usaha-usaha yang dilarang beroperasi sepanjang Ramadan di Dumai, ternyata masih tetap beroperasi.
"Kalau masih ada yang buka dan masyarakat mengetahui, agar lekas dilaporkan kepada kami supaya segera ditindaklanjuti," katanya.
Hiburan Malam
Khusus untuk tempat hiburan malam, Bambang Wardoyo mengatakan, selama Ramadan wajib tutup. "Selama Ramadan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Dumai wajib tutup tanpa kecuali," katanya.
Dilanjutkannya, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat. Salah satunya adalah dengan melayangkan surat edaran kepada semua tempat hiburan agar menutup usahanya selama Ramadan.
"Kami sudah sampaian imbauan dulu. Jika masih membandel, kita akan lakukan penindakan tegas," tambahnya.
Tak hanya diedarkan kepada masing-masing pelaku usaha, surat edaran juga ditempelkan di sejumlah lokasi di sekitar tempat hiburan. Dengan demikian, pelaku usaha tempat hiburan malam tak punya alasan untuk tidak mematuhi aturan tersebut.
"Jika masih ada yang bandel dan tak mau ikut aturan di Kota Dumai, Satpol PP akan ambil tindakan tegas. Termasuk pencabutan izin jika memang memungkinkan," tambah Bambang. (mad)
0 Comments :
Post a Comment