Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam - Semua Halaman - Grid.ID

Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam - Semua Halaman - Grid.ID Rss Online Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam - Semua Halaman - Grid.ID, Hiburan,

Judul Postingan : Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam - Semua Halaman - Grid.ID
Share link ini: Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam - Semua Halaman - Grid.ID

BACA JUGA


Kriss Hatta Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam - Semua Halaman - Grid.ID

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019).

Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Aktor Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah ia melakukan penganiayaan kepada seseorang di tempat hiburan malam.

Kejadian bermula saat Kriss Hatta terlibat percekcokan dengan seorang pria yang juga rekan korban penganiayaan.

Antony yang diduga sebagai korban penganiayaan awalnya hanya melerai pertikaian di antara keduanya.

Baca Juga : Tak Mau Balikan dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Kini Gandeng Kekasih Baru!

Tapi malah Antony yang menjadi sasaran pemukulan Kriss Hatta.

Antony menyampaikan bahwa Kriss Hatta memukul dirinya di bagian wajah dan mengenai hidungnya.

Insiden pertikaian tersebut diketahui terjadi di klub malam Dragonfly, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/4/2019) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Juga : Sebut Billy Syahputra Tak Mungkin Bisa Rebut Kekasih Barunya, Kriss Hatta: Pacar Saya Seleranya Tinggi Banget!

Baca Juga : Inspirasi Hijab Syar’i Bordir ala Ayu Ting Ting yang Tengah Jalani Ibadah Umrah di Tanah Suci

Menurut informasi yang diterima Grid.ID, kasus tersebut kemudian dilaporkan Antony ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/DITRESKRIMUM.

Atas perbuatannya, Kriss Hatta diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)

Video Pilihan

  • Kriss Hatta

  • Penganiayaan

  • Pemukulan

Penulis : Rangga Gani Satrio
Editor : Nurul Nareswari

PROMOTED CONTENT



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment