Judul Postingan : Ini Daerah yang Antre Panjang untuk Pemungutan Suara di Luar Negeri - Okezone
Share link ini: Ini Daerah yang Antre Panjang untuk Pemungutan Suara di Luar Negeri - Okezone
Ini Daerah yang Antre Panjang untuk Pemungutan Suara di Luar Negeri - Okezone
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilih di luar negeri yang dilaksanakan lebih awal diwarnai antrean panjang di beberapa negara. Kisah para pemilih di luar negeri ini pun kemudian ramai dibagikan di media sosial.
Para pemilih di luar negeri sudah bisa mencoblos sejak 8 sampai 14 April 2019, namun proses penghitungan suara baru akan dilakukan bersama dengan pelaksanaan di Indonesia, 17 April mendatang.
Sebelumnya, pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, sempat diwarnai antrean panjang, setelah KPU memangkas 255 TPS dari 89 lokasi menjadi tiga lokasi.
Baca juga: Situasi di Jakarta Aman, Belum Terdeteksi Potensi Kerawanan Jelang Pemilu
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menginformasikan perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kuala Lumpur semula tersebar di 255 lokasi menjadi tiga lokasi yaitu KBRI Kuala Lumpur, Wisma Duta, dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).
Anggota KPU, Evi Novida, mengatakan jumlah TPS di Kuala Lumpur dipersempit menjadi tiga lokasi karena persoalan izin.
"Pembuatan TPS di luar negeri itu tidak segampang di Indonesia. Di LN (luar negeri) kita membuat TPS di perwakilan Indonesia dan tempat lain yang bisa mendapatkan izin dari pemerintah setempat di LN," kata Evi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/04).
Baca juga: KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos
Namun, bukan hanya di Malaysia, di media sosial banyak warganet yang mengisahkan tentang antrean panjang yang mereka alami saat akan mencoblos, seperti yang terjadi di Belanda atau yang terjadi di Jepang dengan antrean mencapai sembilan jam.
Unggahan lain yang viral juga memperlihatkan antrean panjang WNI di London yang akan memilih pada Sabtu 13 April 2019.
Sementara itu, di Singapura, antrean panjang juga terjadi antara satu jam di pagi hari dan tiga sampai empat jam di siang hari.
Salah satu penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang antrean panjangnya kemudian menjadi viral adalah di Sydney, Australia.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Pemerintah Pastikan Tak Ada Eksodus Warga ke Luar Negeri
Muncul petisi online yang menuntut agar pemilu ulang digelar di Sydney, Australia, dengan alasan "ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan melakukan haknya padahal sudah ada antrian panjang di depan TPS Townhall dari siang."
Menurut petisi tersebut, PPLN Sydney dianggap mampu menyelenggarakan pemungutan suara sehingga "antrian tidak bisa berakhir sampai jam 6 sore waktu setempat". Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 25 ribu orang.
Dalam pernyataan di situs resmi Pusat Informasi Pemilihan Umum 2019 di wilayah New South Wales, Queensland, dan South Australia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney mengatakan bahwa, pemilih yang datang ke lokasi TPS mencapai puncaknya menjelang jam 17.00 atau waktu bagi DPKLN (Pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap) untuk melakukan pencoblosan.
Menurut mereka, ketika pukul 18.00, masih banyak pemilih berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS, namun, "dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah antara PPLN, KPPSLN, Panwaslu, Saksi, dan pihak keamanan terkait; terutama pertimbangan keamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00 khususnya pada lokasi TPS yang menyewa gedung."
Pemilih yang berada di luar gedung, menurut PPLN, "telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki dan memenuhi gedung hingga pukul 19.00. Bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh proses administrasi pemungutan suara."
(rzy)
0 Comments :
Post a Comment