13 Daerah di Sulsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang - Jawa Pos

13 Daerah di Sulsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang - Jawa Pos Rss Online 13 Daerah di Sulsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang - Jawa Pos, Daerah,

Judul Postingan : 13 Daerah di Sulsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang - Jawa Pos
Share link ini: 13 Daerah di Sulsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang - Jawa Pos

BACA JUGA


13 Daerah di Sulsel Ajukan Pemungutan Suara Ulang - Jawa Pos

JawaPos.com – KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menampung puluhan aduan dari berbagai daerah yang menuntut agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sejauh ini KPU telah menerima, 40 pengajuan dari 13 kabupaten/kota di Sulsel.

“Rata-rata PSU itu direkomendasikan olehBawaslu Sulsel karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tambahan (DPTb),” jelas Komisioner Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Antarlembaga KPU Sulel Uslimin, Selasa (23/4).

Daerah yang telah mengajukan PSU adalah Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros, Kota Parepare, Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur.

Salah satu faktor pengajuan PSU itu karena persoalan teknis. Rata-rata banyak warga yang tak terdaftar, namun mereka tetap menyalurkan hak suaranya bermodalkan e-KTP.

“Iya hampir sama semua kasusnya. Rata-rata (laporan) yang saya baca dari seperti itu,” terang lelaki yang akrab disapa Usle ini.

Dari 13 daerah yang mengajukan, beberapa di antaranya telah melaksanakan PSU. Seperti Kabupaten Jeneponto yang menggelarnya, Senin kemarin (22/4). PSU akan menyusul secara bertahap di daerah-daerah lain. Seperti Kabupaten Bone. Namun, pertimbangan lain sehingga jadwal PSU belum ditetapkan untuk daerah selanjutnya disebabkan persoalan teknis lainnya.

“Prosedurnya itu kan kalau ada rekomendasi, maka KPU kabupaten/kota itu memeriksa rekomendasi itu. Dikaji, dicocokkan di lapangan seperti apa persoalannya. Kemudian baru memungkinkan untuk dibikinkan jadwal,” terangnya.

Selain itu, ketersediaan logistik pemilu menjadi pertimbangan lain sebelum jadwal penetapan PSU digelar. Namun, pihaknya sejauh ini belum merinci berapa total TPS yang akan melakukan PSU.

“Jadi dimungkinkan lewat dari situ karena tergantung kesiapan logistik. Apalagi misalnya surat suara pilpres tidak ada cadangannya di provinsi. Cadangannya itu di KPU RI, sedangkan yang PSU itu sudah banyak sekali,” pungkasnya.

Editor : Dida Tenola

Reporter : Sahrul Ramadan



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment