Judul Postingan : Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diminta Beroperasi Sesuai Perda - halloriau
Share link ini: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diminta Beroperasi Sesuai Perda - halloriau
Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diminta Beroperasi Sesuai Perda - halloriau
Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Diminta Beroperasi Sesuai Perda
Senin, 04/03/2019 - 14:33:38 WIB
| Ilustrasi |
TERKAIT:
Pasalnya, dari beberapa laporan masyarakat, ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari, dengan alasan sudah ada kesepakatan dari beberapa tahun yang lalu antara pihak pengelola dan Pemerintah Kota terkait penyesuaian tempat hiburan malam.
"Untuk tempat hiburan malamkan sudah diatur dalam Perda. Sekarang tinggal tindakan di lapangan saja. Kalau tindakan di lapangan tidak sesuai Perda berarti dia menyalahi Perda. Dan itu saya lihat sendiri memang terjadi pengecualian. Nah pengecualian itu harus ada kajian dulu. Tidak bisa sembarangan seperti itu. Karena di sini ada institusi lain, ada polisi, jaksa dan yang lain. Biasanya ada kesepakatan bersama dan dituangkan dalam bentuk suatu surat edaran mana-mana saja yang dapat pengecualian," tegas Nofrizal.
Politisi PAN ini mengatakan tidak semua tempat hiburan malam yang diberikan pengecualian. Masih adan tebang pilih. Terkait adanya toleransi hingga pukul 2 malam, Nofrizal berharap jika Perda belum direvisi jangan dilakukan.
"Adanya pengecualian beberapa tempat seperti ini kan yang dipermasalahkan, ditambah belum adanya revisi perda. Tapi jika memang ada pengecualian ini diharap diperjelas. Jangan berlaku karet," tutup Nofrizal.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? |
Komentar Anda :
0 Comments :
Post a Comment