Judul Postingan : Rakor Kepala Daerah se-Bakorwil dengan Gubernur, Walikota Madiun Beri Lima Usulan - madiuntoday
Share link ini: Rakor Kepala Daerah se-Bakorwil dengan Gubernur, Walikota Madiun Beri Lima Usulan - madiuntoday
Rakor Kepala Daerah se-Bakorwil dengan Gubernur, Walikota Madiun Beri Lima Usulan - madiuntoday
MADIUN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus tancap gas dalam 99 Hari Kerja pertama setelah dilantik beberapa waktu lalu. Khofifah kembali mengumpulkan Kepala Daerah se-Bakorwil I Madiun guna menentukan strategi kebijakan serta memetakan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang ada di dalam wilayah kabupaten/kota. Pertemuan berlangsung di Kantor Bakorwil Madiun, Kamis (28/3).
Pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan cukup ditekankan gubernur. Bahkan, gagasan sudah pernah mengemuka saat serah terima jabatan (Sertijab) gubernur beberapa waktu lalu. ‘’Ini sebagai upaya menajamkan fokus program yang bisa memberikan nilai tambah,’’ ungkap Khofifah usai rapat di Bakorwil I Madiun. ‘’Baik pada nilai ekonomi, jejaring konektifitas kabupaten satu dengan kabupaten lainnya,’’ imbuhnya.
Namun Khofifah menegaskan masih ada permasalahan kewenangan yang melibatkan pemerintah pusat. Tak heran, harus mengirimkan permohonan ke beberapa kementerian. Sehingga rapat koordinasi seperti ini cukup efektif. Sebab, usulan-usulan program daerah dapat terdistribusi dengan OPD-OPD terkait. Meskipun bukan Musrenbang, rapat dapat menjadi aspek strategis untuk evaluasi RPJMD lima tahun kedepan bagi Pemprov Jawa Timur.
Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto membawa lima usulan dalam rakor tersebut. Salah satunya usulan pembangunan Fly over di Jalan Yosudarso dan Jalan S. Parman yang berjarak cukup dekat. Usulan ini terkendala adanya aturan jarak minimal lima kilo meter baru dibolehkan adanya pembangunan baru.
Kepala DPU dan Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi mengaku siap mengeksekusi jika pembangunan flyover memang diperlukan di Kota Madiun. Namun, pihaknya mengklaim belum menerima permintaan usulan dari Pemkot Madiun. ‘’Kami belum terima surat usulan fly over. Kalaupun ada akan kami teruskan kekementrian terkait dan harus kami rapatkan balai besar. Prinsipnya Pemprov Jatim siap mengeksekusi. Namun, masih ada regulasi dan kajian yang harus didalami,’’ paparnya
‘’Pembangunan flyover ini butuh peran serta semua pihak. Setidaknya, butuh pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dan flyover. Urusan ini menjadi kewajiban pemerintah daerah. Kita sepakat seperti arahan dari ibu gubernur. Sepakat membantu yang dibutuhkan daerah,’’ imbuhnya.
Pembangunan fly over, lanjut Gatot, merupakan kewenangan pusat. Tak heran, perlu mengirim permohonan, dokumen penunjang, kajian dan terus dikomunikasikan intens dengan kementerian terkait. Gatot menambahkan, ketika terdapat kepentingan yang mendasari dibangunnya kedua flyover tersebut, pemerintah pusat tentu akan mempertimbangkan pembangunannya. ‘’Misalnya ada kepentingan (bidang) kepariwisataan atau kepentingan ekonomi. Ini kiranya yang bisa menjadikan dasar pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan fly over itu,’’ pungkasnya.
Kepala Bakorwil I Madiun Gatot Suharso menambahkan, Bakorwil dengan fungsi kewilayahannya hanya dapat memfasilitasi. Seperti rapat yang digelar tersebut. Sebab, Bakorwil tidak memiliki kewenangan teknis menangani hal itu.
Dalam Rapat Kerja Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati/Walikota Se-Bakorwil Madiun, turut hadir Bupati/Walikota di wilayah Bakorwil I Madiun. Diantarnya Bupati Pacitan, Bupati Ngawi, Bupati Magetan, Bupati Madiun, Bupati dan Walikota Kediri, Plt. Bupati Trenggalek serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (hendro/adit/diskominfo)
0 Comments :
Post a Comment