Perangkat Daerah Wajib Membantu Kepala Daerah, Ini Harapan Sekkab Kubar - Tribun Kaltim

Perangkat Daerah Wajib Membantu Kepala Daerah, Ini Harapan Sekkab Kubar - Tribun Kaltim Rss Online Perangkat Daerah Wajib Membantu Kepala Daerah, Ini Harapan Sekkab Kubar - Tribun Kaltim, Daerah,

Judul Postingan : Perangkat Daerah Wajib Membantu Kepala Daerah, Ini Harapan Sekkab Kubar - Tribun Kaltim
Share link ini: Perangkat Daerah Wajib Membantu Kepala Daerah, Ini Harapan Sekkab Kubar - Tribun Kaltim

BACA JUGA


Perangkat Daerah Wajib Membantu Kepala Daerah, Ini Harapan Sekkab Kubar - Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Perangkat Daerah (PD) sebagai instansi pemerintah daerah bertugas membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya dan berkewajiban menyusun rencana strategis (Renstra) dan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD).

"Hal ini harus mengacu kepada RPJMD Kubar 2016-2021 tahun keempat," kata Sekkab Kubar Yacob Tulur, saat membuka acara forum PD dalam rangka penyusunan RKPD Kubar 2019, di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kubar, Senin (18/3).

Selain itu juga mengacu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kubar 2005-2025 tahap III. Hasil evaluasi tahun lalu, prioritas nasional, provinsi dan prioritas daerah hasil konsultasi publik.

• Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan, Bupati Kubar Minta Semua Struktur Sekolah Dilibatkan

Dari pemahaman ini, diharapkan PD dapat semakin cerdas menentukan arah perkembangan yang mendorong peningkatan kinerjanya dan mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis, baik lokal, regional dan nasional.

"Maka itu, mari jadikan forum ini sebagai wahana pembahasan dan konsolidasi program, guna memperoleh kesempatan bersama tentang program yang akan dilaksanakan pada tahun yang direncanakan (2020)," kata Sekda Kabupaten Kubar.

• Jelang Hadapi Timnas U-23 Indonesia, Timnas Thailand Hanya Punya 4 Hari untuk Persiapan

Termasuk juga mempertajam indikator, target prioritas program, pagu indikatif dan cara penanganannya dengan cara membahas serta mensinergikan antara prioritas kegiatan pembangunan rancangan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dengan rancangan rencana kerja (Renja) perangkat daerah yang bersumber dari Renstra perangkat daerah dan RPJMD.

Sekkab mengharapkan kehadiran dan partisipatif saudara dapat mendukung terwujudnya perumusan serta prioritas program pembangunan, sebagai masukan utama penyusunan RKPD 2020. Selanjutnya, di musyawarahkan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD, rencana dilaksanakan pada 20 sampai 21 Maret 2019.

Lanjutnya, untuk mencapai ini diharapkan seluruh fungsi teknis PD dapat memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, menjamin program dan kegiatan pembangunan 2020 tetap sinergi dan sinkron dengan pembangunan sebelumnya.

• Tiba di Hanoi Vietnam, Timnas U-23 Indonesia Langsung Gelar Latihan

Kemudian, mengacu pada prioritas pembangunan RKPD Kubar 2020, dengan tetap berpedoman pada pokok-pokok kebijakan. "Salah satunya, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berbasis kampung," tegasnya. (hms6)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment