Pemilu 2019, Kemendagri: Saya Yakin Aceh Termasuk Daerah Teraman - JITUNEWS.COM

Pemilu 2019, Kemendagri: Saya Yakin Aceh Termasuk Daerah Teraman - JITUNEWS.COM Rss Online Pemilu 2019, Kemendagri: Saya Yakin Aceh Termasuk Daerah Teraman - JITUNEWS.COM, Daerah,

Judul Postingan : Pemilu 2019, Kemendagri: Saya Yakin Aceh Termasuk Daerah Teraman - JITUNEWS.COM
Share link ini: Pemilu 2019, Kemendagri: Saya Yakin Aceh Termasuk Daerah Teraman - JITUNEWS.COM

BACA JUGA


Pemilu 2019, Kemendagri: Saya Yakin Aceh Termasuk Daerah Teraman - JITUNEWS.COM

BANDA ACEH, JITUNEWS.COM - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, yakin pemilu serentak akan berlangsung sukses dan aman di provinsi paling barat Indonesia.

Meskipun Aceh termasuk dalam indeks kemarahan Pemilu dari Bawaslu, aparat keamanan TNI dan Polri sudah siap mengamankan jalannya Pemilu.

"Meskipun Aceh ditetapkan sebagai wilayah merah pelaksanaan Pemilu, namun saya berkeyakinan Aceh akan termasuk daerah teraman," kata Soedarmo, sebagaimana diwartakan Antara, Selasa (26/3).

Kemendagri: Acara Apel Kebangsaan Bukan Inisiatif Pemerintah

Sodarmo mengatakan, Pemilu yang bermartabat kuncinya adalah sinergitas seluruh komponen terkait dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.

"Ketika saya menjabat Plt Gubernur Aceh, Aceh sudah ditetapkan sebagai daerah merah waktu Pilkada 2017 dan kemudian saat pelaksanaan sebagai garis terhijau," kenang mantan Plt Gubernur Aceh itu.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melarang kepala daerah serta perangkat Pemerintah lainnya di setiap kabupaten/kota se-Aceh melakukan kunjungan kerja ke luar negeri menjelang pelaksanaan Pemilu.

"Para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan kerja ke luar negeri mulai, 1 hingga 30 April 2019 dalam rangka mensukseskan dan menjaga stabilitas pemilu serentak," kata Nova Iriansyah.

Merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri (Nomor 099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019) melarang kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk Plt Gubernur Aceh, sambung Nova Iriansyah.

Plt Gubernur Aceh juga mengingatkan para perangkat pemerintah se-Aceh untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut berkampanye pada pemilu serentak.

"ASN, perangkat mukim hingga gampong (desa) harus menjaga netralitas dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tuntasnya.

Kemendagri Keluarkan PP Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment