Judul Postingan : Law Firm Perlu Spesialisasi Agar Tidak Terdisrupsi Kemajuan Teknologi - hukumonline.com
Share link ini: Law Firm Perlu Spesialisasi Agar Tidak Terdisrupsi Kemajuan Teknologi - hukumonline.com
Law Firm Perlu Spesialisasi Agar Tidak Terdisrupsi Kemajuan Teknologi - hukumonline.com
Tidak mudah bagi kantor hukum untuk tetap eksis selama 10 tahun. Apalagi di zaman sekarang banyak tantangan yang harus dihadapi, khususnya akibat perkembangan teknologi. Advokat dan kantor hukum mau tidak mau harus bisa bertransformasi sesuai perkembangan tersebut.
Setidaknya itulah tantangan ke depan bagi Nah'R Murdono, kantor hukum yang baru saja berusia 10 tahun. Rex R. Janasakti Panambunan, salah seorang partner dari kantor hukum tersebut mengatakan pihaknya harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan terutama di bidang teknologi.
"Ke depan nanti tentunya kita bisa selalu beradaptasi tentang perubahan, bahwa perubahan super cepat, super masif terutama revolusi teknologi. Kita tidak bisa begini saja. Harus bertransformasi ke kantor hukum yang modern," kata Rex di sela perayaan 10 tahun kantor hukum Nah'R Murdono di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (1/3) lalu.
Rex mencontohkan saat ini hampir semua aspek bisa dilakukan melalui teknologi. Dampaknya pun terasa ke dunia hukum. Misalnya, dalam membuat kontrak. Para pihak dapat memanfaatkan teknologi yang untuk mempercepat proses pembuatan perjanjian. Meskipun para pihak berdomisili di negara berbeda, proses merumuskan kontrak semakin mudah dilakukan.
(Baca juga: Tantangan dan Peluang Advokat Indonesia dalam Perekonomian Global Terkait Artificial Inteligence)
Oleh karena itu, kata dia, advokat harus bisa beradaptasi dan bertransformasi agar tetap dapat memberikan pelayanan dan kepercayaan kepada klien selaku pelanggan. Sebab dengan pelayanan maksimal dan kepercayaan dari pelanggan yang bisa membuat sebuah kantor hukum akan terus bertahan.
Rex juga memberikan tips bagi para kantor hukum yang sedang merintis. Suatu kantor hukum harus memiliki spesialisasi tertentu agar bisa bertahan di tengah industri teknologi yang terus berkembang serta jumlah kantor hukum yang semakin banyak.
"Tantangan kita lihat dengan adanya teknologi banyak yang ke disrupsi, termasuk juga bidang-bidang legal, lawyer. Tentunya yang kita pentingkan di sini, yang tidak bisa tereliminasi dan terdisrupsi adalah lawfirm itu harus lebih spesifik. Kalau misalnya lawfirm umum lebih gampang (terdisrupsi), karena mungkin akan lebin menggunakan template, format-format kontrak standar," terangnya.
Dony Murdono, partner Nah'R Murdono lainnya punya pandangan senada mengenai pentingnya spesifikasi bagi kantor hukum. Menurut dia, jika kantor hukum hanya bersifat generalis, akan lebih kecil kemungkinan bisa bertahan.
Lalu apa sih spesifikasi dari Nah'R Murdono? "Kita expertise di energi, khususnya di infrastruktur ketenagalistrikan. Jadi basicly infrastruktur kita fokusnya di sana. Hari ini kalau basic-nya generalis agak sulit ya. Teman-teman juga banyak yang muda-muda ini juga pintar-pintar, semakin ke depan termasuk anak-anak kita yang baru, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif-- red) tinggi-tinggi semua, kita harus menjadi lawyer yang bisa mengerti (kebutuhan klien)," tuturnya.
Dony memberikan sedikit bocoran tentang apa saja proyek yang sedang dikerjakan Nah'R Murdono. "Kalau kita project alhamdulillah pegang beberapa yang cukup menjadi berita, jadi mudah-mudahan itu yang kita pertahankan ke depan bukan karena pemberitaannya tetapi karena kepercayaannya," ujar Dony.
Kode etik
Meskipun tantangan ke depan semakin berat, Rex berpendapat para advokat tetap harus memegang teguh prinsip officium nobile sesuai Pasal 8 huruf a UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Para advokat, menurut Rex harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kode etik. "Ke depan yang dilihat nilai integritas, menjunjung etika profesi,” ujarnya.
Dony Murdono tak menampik bahwa terkadang saat menjalankan profesi sebagai advokat kerap bergesekan dengan ‘wilayah abu-abu’. Namun harus ada pendirian teguh dari para advokat untuk menjaga profesi ini tetap mulia dan terhormat.
"Itu tantangan ya memang bagian dari proses yang memang harus sangat dijaga, memang bidang kita mungkin mau tidak mau bergesekan dengan hal tersebut. Itu kembali ke masing-masing individu. Pastinya (harus menjaga etika profesi), karena tujuan kita menjadi pihak yang menjembatani dari sisi proses yang proper," jelas Dony.
0 Comments :
Post a Comment