Judul Postingan : KPPN Tanjungpandan Beri Pelatihan Aplikasi SAKTI Kepada Satker Kemenkeu - Pos Belitung
Share link ini: KPPN Tanjungpandan Beri Pelatihan Aplikasi SAKTI Kepada Satker Kemenkeu - Pos Belitung
KPPN Tanjungpandan Beri Pelatihan Aplikasi SAKTI Kepada Satker Kemenkeu - Pos Belitung
POSBELITUNG.CO, BELITUNG--Sebagai bentuk dukungan dalam implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), KPPN Tanjung Pandan melatih satuan kerja lingkup Kemenkeu.
Yaitu KPP Pratama dan KPNC Tanjung Pandan terkait proses bisnis Aplikasi Sakti pada 6 dan 8 Maret 2019.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Tanjungpandan Rd Yen Yen Nuryeni mengatakan sharing knowledge tersebut merupakan bagian dari komitmen KPPN dalam memastikan bahwa implementasi SAKTI dapat berjalan dengan lancar dan menjamin kondisi pelayanan prima kepada stake holder dalam pelaksanaan penyaluran dana APBN.
“Saya yakin bapak dan ibu antusias mengikuti pelatihan ini karena satker Kemenkeu harus leading sebagai pilot project implementasi aplikasi SAKTI. Untuk kesimbungan transfer knowledge,
Kppn juga menyediakan layanan jemput bola ke satker jika ada hal-hal yang ingin didiskusikan melalui Layanan Istimewa LAIS Zoom Meeting," ujar Yen Yen melalui siaran rilis KPPN Tanjungpandan, Sabtu (9/3/2019).
Selama dua hari kegiatan, para traineers telah siap dengan beberapa proses bisnis aplikasi SAKTI meliputi beberapa modul tahapan kegiatan pelaksanaan APBN seperti modul admin dan penganggaran,
modul pelaksaaan untuk PPK dan Pejabat Penanda Tangan (SPM/PPSPM), Modul Pelaksanaan Bendahara, Modul Pelaporan (Aset, Persediaan dan Pelaporan) serta Pendampingan migrasi saldo awal 2019.
Aplikasi SAKTI diciptakan untuk mewujudkan sistem perbendaharaan yang handal dan akuntabel.
Selain itu, yang melaksanakan seluruh fungsi utama penganggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga proses pertanggungjawaban dalam sistem integrasi database dan pada tiap tahap siklus anggaran.
Dimana sistem integrasi, sekali input data dapat digunakan oleh seluruh modul SAKTI, sehingga tidak perlu dilakukan input database berkali-kali.
"Sampai saat ini, baru satuan kerja Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah menggunakan SAKTI secara penuh.
Sedangkan satuan Kerja yang lain direncanakan implementasi penuh tahun 2020," ujar Yen Yen.(*)
0 Comments :
Post a Comment