Judul Postingan : Gubernur Sulut: Daerah Wajib Transparansi Anggaran - Manado Post online
Share link ini: Gubernur Sulut: Daerah Wajib Transparansi Anggaran - Manado Post online
Gubernur Sulut: Daerah Wajib Transparansi Anggaran - Manado Post online
MANADOPOSTONLINE.COM—Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) mengingatkan semua pemerintah di 15 kabupaten/kota wajib menjaga transparansi anggaran. Saat ini menurutnya, pemerintah telah gencar melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjaga stabilitas anggaran daerah.
"Saat ini beberapa daerah sudah menerapkan sistem command center. Dan itu diwajibkan. Jadi bukan lagi tugas harian pemerintah untuk memampang anggaran keluar dan masuk di wilayah pemerintahan masing-masing tapi sudah menjadi kewajiban. Jika memang belum menerapkan command center, ya harus transparan. Kalau bisa ditempel di depan kantor agar masyarakat dapat mengontrol secara aktif bagaimana kondisi keuangan daerah," tuturnya, Jumat (8/3) kemarin.
OD juga menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat penting. Itu harus dilakukan, agar tidak muncul kecurigaan dan penyelewengan anggaran. Dirinya meminta agar pemerintah di 15 kabupaten/kota harus memberikan perhatian terhadap transparansi anggaran.
"Saat ini kan pemerintah di 15 kabupaten/kota sudah sepakat menerapkan e-planning dan e-budgeting. Jadi semua program dan kegiatan sudah bisa dirinci per item. Berapa nilainya, berapa jangka waktu kerjanya, bagaimana posisi anggaran. Semua sudah jelas dan tertata. Kalau tidak mau transparan kepada masyarakat, ya harus dipertanyakan. Namun saya ingatkan, pihak pengawas keuangan tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan anggaran," imbuhnya.
Di sisi lain, pengamat pemerintahan Dr Jhony Lengkong mengatakan, semua pekerjaan yang menggunakan uang rakyat atau APBD maupun APBN harus selalu transparan. Menurutnya, semua harus bisa transparan dan mempertanggung jawabkan kepada masyarakat banyak.
"Banyak pekerjaan sekarang ini tidak dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Semua hanya kepada pimpinan. Namun penggunaannya jika menggunakan APBD maka harus bisa mempertanggung jawabkan kepada rakyat. Bagaimana mau mempertanggung jawabkan jika transparansi saja tidak dilakukan," ucapnya.
Lengkong mengatakan, jika ada pekerjaan yang menggunakan APBD atau APBN namun dilakukan secara tertutup, maka pihak pengawas seperti inpektorat, kepolisian atau kejaksaan harus turun mencari tahu.
"Jika ada yang dilakukan tertutup, berarti ada yang tidak benar. Ini harus ada tindakan dari pihak pengawas. Kenapa begitu? Agar penggunaan APBD maupun APBN memang tepat sasaran. Dan ini harus terbuka untuk umum," kuncinya.(tr-02/can)
0 Comments :
Post a Comment