Judul Postingan : Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Buka Hingga Subuh, Satpol PP Pekanbaru Siap Beri Tindakan - Tribun Pekanbaru
Share link ini: Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Buka Hingga Subuh, Satpol PP Pekanbaru Siap Beri Tindakan - Tribun Pekanbaru
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Buka Hingga Subuh, Satpol PP Pekanbaru Siap Beri Tindakan - Tribun Pekanbaru
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Buka Hingga Subuh, Satpol PP Pekanbaru Siap Beri Tindakan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru buka hingga Subuh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru siap beri tindakan.
Oknum pengelola hiburan malam di Kota Pekanbaru diduga menyalahi jadwal operasional.
Para pengelola nekad beroperasi hingga dinihari, bahkan ada yang melayani pelanggan hingga subuh.
Baca: DANA KELURAHAN di Pekanbaru, Satu Kelurahan Diperkirakan Peroleh Rp 370 Juta
Baca: HGU Habis Juli 2020, PTPN 5 Air Molek Sebut Pengajuan HGU Baru Masih di Provinsi
Baca: Walikota Pekanbaru Ingatkan Lurah Penggunaan Dana Kelurahan harus Sesuai Aturan
Aktivitas di sejumlah hiburan malam tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum.
Sesuai peraturan tersebut karaoke dan pub hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Tapi kenyataannya malah buka sampai jam 2 dinihari. Bahkan ada hiburan malam buka hingga subuh," tegas Perwakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR), Asmin Mahdi saat audiensi dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (12/2/2019) sore.
Menurutnya, pihak Satpol PP Pekanbaru mesti menertibkan tempat hiburan malam yang bandel.
Perizinan tempat hiburan malam itu juga harus dipertanyakan.
0 Comments :
Post a Comment