Judul Postingan : Respons Bawaslu Jatim terkait Distribusi Logistik Pemilu ke 3 Daerah ini Tanpa Pengawalan Polisi - Surya
Share link ini: Respons Bawaslu Jatim terkait Distribusi Logistik Pemilu ke 3 Daerah ini Tanpa Pengawalan Polisi - Surya
Respons Bawaslu Jatim terkait Distribusi Logistik Pemilu ke 3 Daerah ini Tanpa Pengawalan Polisi - Surya
SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menemukan tiga kasus pendistribusian logistik pemilu serentak 2019 tanpa pengawalan pihak kepolisian.
Atas temuan ini, Bawaslu Jatim pun berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berdasarkan penjelasan Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, ketiga daerah yang telah melakukan distribusi surat suara tersebut adalah Tulungagung, Pamekasan, dan Kediri (Kota).
"Berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten/Kota, pendistribusian ke daerah tersebut ternyata tidak dikawal pihak kepolisian," kata Aang kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (8/2/2019).
Aang menjelaskan bahwa hal ini melanggar Peraturan KPU (PKPU) no 1 tahun 2019. Berdasarkan PKPU tersebut seharusnya proses pendistribusian dari percetakan ke Kabupaten dan Kota, tempat pemungutan suara, harus dalam pengawalan ketat.
Bahkan, tak hanya untuk daerah di Jatim, Bawaslu juga menemukan kasus serupa pada pendistribusian dari salah satu percetakan di Jatim ke provinsi Bali. Bawaslu menyebut pihak keamanan hanya melakukan pengawasan hanya dari pelabuhan.
Menurut Aang, hal ini berpotensi logistik pemilu disalahgunakan sehingga mencederai proses pemilu.
"Hal ini sangat mengawatirkan. Sekalipun, logistik tersebut disegel dari pihak percetakan," kesal Aang.
Aang menjelaskan bahwa proses produksi hingga distribusi logistik pemilu menjadi tanggungjawab KPU RI.
"Memang ada jajaran KPU RI yang telah melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian. Namun, masih saja kami temukan beberapa proses yang tak sesuai dengan regulasi,"' katanya.
0 Comments :
Post a Comment