Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona Hijau - detikNews

Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona Hijau - detikNews Rss Online Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona Hijau - detikNews, Daerah,

Judul Postingan : Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona Hijau - detikNews
Share link ini: Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona Hijau - detikNews

BACA JUGA


Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona Hijau - detikNews

Survei Ombudsman: 8 Daerah di Jabar Standar Pelayanan Publik Zona HijauFoto: Mochamad Solehudin
Bandung - Hasil survei Ombudsman Perwakilan Jabar, dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat hanya delapan daerah saja yang masuk zona hijau standar pelayanan publik. Sisanya masih berada di zona kuning dan merah.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto menerangkan, pada tahun 2018 lalu dilakukan survei terkait pelayanan publik di 10 daerah. Di antaranya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Cimahi, Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Majalengka.

Dari sepuluh daerah tersebut hanya dua daerah yang masuk zona hijau standar pelayanan publik sesuai UU Nomor/2009 tentang publik. Sementara sisanya masih terdapat kekurangan dalam standar pelayanannya.

"2018 kemarin kita survei di 10 kota/kabupaten dan dua di antaranya mendapat zona hijau yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Majalengka," kata Haneda, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/2/2019).

Dia mengungkapkan, bila dilihat secara keseluruhan dari tahun 2016 - 2018 telah ada delapan daerah yang masuk zona hijau. Mulai dari Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bogor.

"Untuk Pemprov Jabar sendiri sudah masuk zona hijauh standar pelanan publik di tahun 2017," katanya.

Sebagai upaya meningkatkan standar pelayanan publik di setiap kabupaten/kota, pada tahun 2019 Ombudsman Jabar kembali melakukan survei standar pelayanan publik. Kali ini survei akan dilakukan di 12 daerah di Jawa Barat.

"Survei tahun ini di 12 daerah, 8 daerah yang telah disurvei tahun kemarin dan 4 tambahnya daerah baru yakni Cianjur, Kuningan, Pangandaran dan Banjar," ucapnya.

Dia menambahkan, sejumlah daerah yang belum masuk zona hijau itu karena memang standar pelayanannya masih belum maksimal. Contohnya dalam pelayanan tidak dibebani biaya tapi dalam faktanya masih terjadi pungutan dan masalah lainnya.

"Di struktur organisasi dan kemudian di layanan publiknya sebenarnya menyertakan itu, tapi ketika kita survei dia tidak memenuhi maka otomatis komponen lainnya itu tidak memenuhi syarat," katanya.

Selain itu, sampai saat ini masih banyak aduan terkait laporan yang tidak segera ditanggapi oleh instansi terkait. "Kemudian tidak kompeten, permintaan uang bara dan jasa dan lain-lain terkait mal administrasi tapi yang paling tinggi setiap tahun laporan itu selalu penundaan berlarut," ujarnya.
(mso/ern)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment